Skip to main content

STUDI KASUS : HUKUM PERNIKAHAN DI DALAM ISLAM



Materi Studi Kasus: Pernikahan dalam Islam di Kalangan Masyarakat Indonesia

Kasus 1: Pernikahan Dini di Kalangan Remaja

Di sebuah desa, orang tua seorang remaja bernama Siti berencana menikahkannya pada usia 16 tahun dengan alasan ekonomi dan keamanan. Keluarga berharap dengan menikahkannya lebih awal, Siti bisa hidup lebih baik bersama suaminya. Namun, Siti sendiri masih ingin melanjutkan pendidikan dan merasa belum siap untuk menikah. Menurut pandangan Islam, bagaimana hukum pernikahan dini ini? Apakah diperbolehkan? Bagaimana Islam memandang kesiapan mental dan fisik dalam pernikahan?


Kasus 2: Pernikahan Siri di Kalangan Dewasa

Pak Budi dan Ibu Yani memutuskan untuk menikah siri karena Pak Budi belum mendapatkan persetujuan dari istri pertamanya. Mereka ingin menikah dengan cara siri agar tidak menimbulkan konflik di keluarga. Pak Budi meyakinkan Ibu Yani bahwa pernikahan siri sudah cukup menurut agama, meskipun tidak tercatat di KUA. Bagaimana hukum pernikahan siri ini menurut pandangan Islam? Apa dampak yang mungkin timbul dari pernikahan yang tidak tercatat secara resmi di negara?


Kasus 3: Pernikahan Beda Agama

Mira, seorang muslimah, berencana menikah dengan Budi yang beragama Kristen. Mereka telah menjalin hubungan selama lima tahun dan berencana untuk tetap mempertahankan agama masing-masing. Mereka berharap bisa menikah dalam upacara yang menggabungkan kedua keyakinan. Bagaimana pandangan Islam mengenai pernikahan beda agama? Apakah ada solusi yang sesuai dengan hukum Islam?


Kasus 4: Pernikahan dengan Wali Hakim

Aisyah ingin menikah dengan Andi, namun ayahnya yang menjadi wali menolak karena latar belakang ekonomi Andi. Karena merasa bahwa Andi adalah pasangan yang tepat, Aisyah memutuskan untuk mencari wali hakim agar pernikahannya tetap dapat dilangsungkan. Bagaimana hukum Islam mengenai penggunaan wali hakim dalam situasi ini? Apakah diperbolehkan bagi Aisyah untuk menikah dengan wali hakim? Apa syarat yang harus dipenuhi?


Kasus 5: Pernikahan Setelah Bercerai (Iddah)

Ani dan Agus telah bercerai, dan Ani telah menjalani masa iddah selama tiga bulan. Di akhir masa iddah, Ani mulai menerima lamaran dari calon suami baru. Namun, di tengah rencana pernikahan, Agus ingin rujuk kembali dengan Ani. Bagaimana Islam memandang hak Agus untuk rujuk? Apa yang harus dilakukan Ani dalam menghadapi situasi ini?


Kasus 6: Poligami Tanpa Persetujuan Istri Pertama

Pak Hasan ingin berpoligami dan menikah lagi, tetapi istri pertamanya menolak memberikan izin. Pak Hasan merasa memiliki hak untuk berpoligami berdasarkan syariat, namun ia tidak ingin menciptakan konflik dalam rumah tangganya yang pertama. Bagaimana Islam memandang praktik poligami tanpa persetujuan istri pertama? Apa saja syarat yang harus dipenuhi dalam poligami?


Instruksi Diskusi

Analisis Kasus: Baca setiap kasus di atas, kemudian diskusikan dalam kelompok tentang pandangan Islam terkait kasus tersebut.

Pendapat Hukum Islam: Berdasarkan hukum Islam, apakah tindakan dalam setiap kasus di atas dibenarkan atau tidak? Jelaskan alasan dan dalil yang mendukung jawaban Anda.

Pendapat Pribadi: Setiap anggota kelompok mengungkapkan pendapat pribadi mereka mengenai kasus-kasus tersebut setelah memahami pandangan Islam. Diskusikan apakah pandangan ini bisa diaplikasikan di lingkungan sekitar.

=======================================================================

Tujuan Diskusi Kasus

Dengan mempelajari kasus-kasus di atas, siswa diharapkan dapat:


1. Memahami penerapan hukum pernikahan dalam Islam dalam situasi nyata.

2. Menilai berbagai permasalahan pernikahan di masyarakat dari sudut pandang syariat Islam.

3. Mengembangkan kemampuan analisis terhadap isu sosial keagamaan yang beragam di masyarakat.

Comments

Popular posts from this blog

PERTANYAAN PEMANTIK : BAB SUMBER HUKUM ISLAM FASE E

Peserta didik diharapkan mampu menjawab beberapa pertanyaan berikut ini! 1. Apa sumber hukum Islam yang pertama dan paling utama? 2. Sebutkan dua fungsi Al-Qur'an dalam hukum Islam! 3. Apa yang dimaksud dengan Hadis? 4. Sebutkan jenis-jenis Hadis berdasarkan kualitasnya! 5. Apa peran Hadis dalam memperjelas hukum yang ada dalam Al-Qur'an? 6. Apa yang dimaksud dengan Ijtihad dalam hukum Islam? 7. Sebutkan satu metode Ijtihad dalam menetapkan hukum! 8. Apa hubungan antara Ijtihad dan kasus yang tidak disebutkan dalam Al-Qur'an atau Hadis? 9. Sebutkan syarat utama seorang ulama untuk melakukan Ijtihad! 10. Mengapa Ijtihad diperlukan dalam kehidupan umat Islam saat ini? Selamat mengerjakan :)

LKPD Pendidikan Agama Islam kelas X: Studi Kasus 5 Perilaku Tercela di dalam Islam

  Setelah memahami makna beberapa perilaku tercela, peserta didik mampu menganalisis kasus-kasus berikut secara berkelompok.  Beberapa perilaku tercela tersebut adalah: a. Riya' b. Sum'ah c. Foya-foya d. Takabur e. Hasad ================================================================== ^ Berikut ini studi kasus yang mencakup sikap-sikap tercela, yaitu Riya', Sum'ah, Foya-foya, Takabur, dan Hasad. Setiap kasus dianalisis dengan metode 5W+1H dan disandingkan dengan pandangan Islam dan interaksi sosial. 1. Kasus Riya' (Pamer dalam Ibadah) Narasi: Fadhil adalah seorang pemuda yang dikenal rajin beribadah dan selalu tampil saleh di depan orang banyak. Di media sosial, dia sering membagikan aktivitas keagamaannya seperti membaca Al-Qur’an, pergi ke masjid, atau memberikan sedekah. Namun, belakangan Fadhil lebih sering melakukan hal ini bukan karena niat ikhlas, melainkan untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Ia merasakan kepuasan ketika banyak orang memuji dan member...

PEMANFAATAN 10 MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL

Media pembelajaran adalah salah satu hal penting untuk menunjang keberhasilan dalam pembelajaran, walaupun tidak semua media pembelajaran cocok untuk semua jenis peserta didik. Berikut beberapa media yang bisa menjadi alternatif pilihan dan menjadikan pembelajaran lebih menarik: 1. Quizizz.com Platform media belajar kuis dan materi pembelajaran. Media ini cukup mudah digunakan dan tidak membutuhkan memori besar dalam penyimpanan. 2. Bamboozle.com Salah satu media interaktif untuk menumbuhkan minat belajar mandiri maupun kelompok. 3. Liveworksheet.com Liveworkhseet menjadi media yang patut dicoba karena membuat peserta didik memahami materi pembelajaran dan memotivasinya untuk menyelesaikan persoalan dalam lembar kerja. 4. Kahoot! Memberikan fokus dan minat belajar dapat dilatih menggunakan media yang tepat, salah satunya dengan media Kahoot!. Silakan mencoba 5. Google Jamboard Ruang komentar sangat cocok diterapkan dalam kurikulum merdeka sekarang ini. Kolaborasi dapat dimaksimalkan m...